Jakarta, Beritasatu.com – Massa aksi yang sebagian besar merupakan pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 mulai meninggalkan lokasi aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda Monas di Gambir, Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB.
Read More : Cristiano Ronaldo Akan Tiba di NTT dengan Jet Pribadi Rp 1,2 Triliun
Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (CJC) memutuskan menolak permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait perselisihan Hasil Pemilihan Umum Parlemen (PHPU) dan perselisihan Pilpres 2024.
Salah satu pendukung Anies-Muhaimin asal Bandung, UU (58), memutuskan mudik dengan bus rombongan yang membawanya pulang. Menurut dia, aksi demonstrasi hari ini berakhir karena Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Anies-Amin.
“Saat saya pulang karena tidak ada yang ditunggu, MK juga memutuskan ditolak semuanya,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Senin (22/4/2024).
UU menyimpulkan, para pengunjuk rasa memperjuangkan keadilan dari bawah. Namun, putusan MK dimaklumi belum bisa memuaskan semua pihak.
Menurut dia, calon presiden Prabowo Subianto bisa menunaikan amanah negara dengan baik, namun UU tidak setuju dengan isu intervensi pemerintah istana.
Read More : Dukung Kemerdekaan Palestina, Prabowo: Kita Solider pada Rakyat Tertindas
“Saya tidak ada yang menentang Prabowo sendiri, tidak juga menentang wakilnya,” kata UU.
Ia yakin pemerintahan selanjutnya akan lebih baik. Jika ini memang takdir Tuhan, dia bisa ikhlas menerimanya.
“Kalau bagus kenapa tidak, tapi kalau kurang bagus segera pecat dan ganti dengan pengurus baru,” pungkas UU.