Tigaraksa, Beritasatu.com – Permohonan cerai yang diajukan selebriti Andre Tolini terhadap istrinya, Reine Vartia Turgena, ditolak majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraka.

Read More : 10 Makanan Pemicu Penyakit Jantung di Usia Muda yang Wajib Diwaspadai

Berdasarkan Putusan Nomor 1668/PDTG/2024/PA Tigaraksa terkait perkara perceraian, Andreas Taulany Bin RMI Humahu menyerahkan pengacaranya bernama DR Nopia Manurung sebagai pelapor terhadap Ren Wartia Tergina Binti Yules Antony. surat Kuasa. Menanggapi Yulia Cesaria,” jelas Humas PA Tigaraksa Ummi Azma dikutip di kanal YouTube, Selasa (24/9/2024).

Menurut dia, majelis hakim perkara tersebut menilai alasan perceraian Andre Tully tidak terbukti.

Lebih lanjut dikatakannya, Majelis Hakim menolak permohonan Pemohon, menurut Majelis Hakim dalil-dalil Pemohon mengenai perselisihan dan perselisihan antara Pemohon dan Terdakwa tidak merupakan alat bukti.

Ummu Azma menilai pertengkaran dan pertengkaran antara Andre Tolani dan istrinya disebabkan oleh kurangnya komunikasi.

Majelis hakim menilai pemohon dan tergugat dibatasi oleh kurangnya komunikasi, lanjutnya seraya menambahkan, keputusan penolakan perkara perceraian yang diajukan PA Tigaraksa berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Read More : Ini Alasan Inara Rusli Enggan Komentari Penangkapan Virgoun

Majelis hakim menilai alat bukti tersebut, kemudian alat bukti Andre dan istrinya, tidak sesuai dengan Pasal 39 UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 19 Pasal 2 PP Nomor 9 Perkawinan F. Pasal 116 huruf F 1975 dan Kompilasi Hukum Islam,” tegasnya.

Ingat, Andre Tolley dan Ren Vartia Trigina yang akrab disapa Erin menikah pada 17 Desember 2005. Pasangan ini dikaruniai tiga orang anak.

Sayangnya, Andra Tolini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigraxa pada 4 April 2024.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *