Pekanbaru, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang ayah di Daerah Pelalawan tega memaksakan darah dagingnya. Perbuatan kotor tersebut dilakukan tersangka YG (45) di perkebunan sawit pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP Suvinto mengatakan, pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan mengancam akan membunuh korban.

“Pelaku YG mengajak korban menjalin hubungan suami istri dengan JG. Jika korban tidak mau, pelaku mengancam akan membunuh korban,” kata Suvinto, Jumat (25/5/2024).

Sebelum melakukan pekerjaan kotor, penjahat Y.G. anaknya menelpon JG untuk mengambil galon air dengan menggunakan sepeda motornya.

“Setelah membeli satu galon air, pelaku YG dan korban JG kembali ke rumah. Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motor dan membawa korban ke perkebunan kelapa sawit,” lanjutnya.

Sesampainya di perkebunan kelapa sawit, pelaku menyetubuhi korban seolah-olah mereka adalah suami istri.

“Dia mengancam akan membunuh korban jika tidak mau, akhirnya korban bersedia berhubungan badan dengan ayahnya,” imbuhnya.

Usai berhubungan intim dengan korban, pelaku pun pulang tanpa merasa bersalah. Korban yang depresi akhirnya mengadu kepada ibunya.

“Setelah mengetahui kejadian yang menimpa suaminya, sang ibu membuat laporan polisi. Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan kami berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya. Kami menangkap pelakunya, YG, karena mengaku melakukan hubungan seksual. menganiaya anak kandungnya, JG., yang belum cukup umur,” ujarnya.

YG dijerat Pasal 6(c) dan (b) UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena pelecehan seksual.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *