Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 jatuh pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024. Pada peringatan hari jadi ini, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui misi, pengabdian dan misi TNI.
Berdasarkan laman resmi TNI, tema HUT TNI ke-79 adalah “TNI hari ini dan rakyat siap menjaga kepemimpinan bangsa demi Indonesia setinggi-tingginya”.
Tujuan dipilihnya topik ini adalah untuk menjelaskan salah satu harapan yang ingin dicapai, yaitu menjadi faktor yang mempererat hubungan TNI, Polri dan institusi lainnya.
Diketahui, TNI merupakan salah satu unsur utama dalam menjaga keamanan dan pemerintahan negara. Tugas, fungsi, dan tanggung jawab TNI juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Berikut fungsi, tugas, dan tanggung jawab TNI sebagaimana tercantum dalam undang-undang:
Peran TNI Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI berfungsi sebagai alat negara di bidang keamanan yang melaksanakan tugasnya berdasarkan kebijakan negara dan keputusan politik.
Peran TNI
Dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 disebutkan tugas TNI, yaitu mencegah segala bentuk ancaman dan ancaman militer dari luar dan dalam negeri serta kedaulatan, penetapan perbatasan dan keamanan negara. , untuk bertindak melawan segala jenis ancaman. .
Tak hanya itu, TNI juga berupaya memulihkan situasi keamanan negara yang rusak akibat krisis keamanan, dan merupakan faktor kunci dalam sistem keamanan negara.
Peran TNI Dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 disebutkan peranan TNI yaitu menunjang kedaulatan negara, mempertahankan wilayah Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan untuk melindungi keseluruhan. bangsa dan darah seluruh Indonesia dari ancaman dan kerusuhan demi keutuhan bangsa dan negara.
TNI juga terlihat melaksanakan operasi militer untuk perang, operasi militer selain perang yaitu menumpas gerakan separatis, menumpas pemberontakan bersenjata, menumpas terorisme, kawasan perbatasan, pengamanan aset penting nasional, melakukan kerja perdamaian dunia. menurut negara politik asing, melindungi presiden dan wakil presiden serta keluarganya, dan memberikan dukungan keamanan dan militer tepat waktu sesuai dengan sistem keamanan internasional.
Selain itu, TNI juga berupaya membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, membantu kepolisian dalam hal keamanan dan pelayanan publik sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, membantu melindungi pengunjung negara dan status pemimpin dan perwakilan daerah. dari pemerintah asing yang saat ini berada di Indonesia, membantu menangani dampak bencana alam, mengevakuasi, dan memberikan bantuan kemanusiaan, membantu dalam pencarian dan penyelamatan dan keadaan darurat (search and Rescue), dan membantu pemerintah dalam melindungi pelayaran dan penerbangan dari pembajakan. , pembajakan dan penyelundupan.