Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPRD Malut Utara Kuntu Daud (KD) diperiksa tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/8/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Read More : Pakar Tak Sepakat dengan Wacana Pembentukan Kementerian Haji, Ini Alasannya

Dalam pemeriksaan Kuntu Daud, Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan penerimaan gratifikasi atau TPPU yang dilakukan Abdul Gani Kasuba. Organisasi antirasuah itu menduga yang bersangkutan mengetahui hal tersebut.

Penyidik ​​sedang memperdalam pengetahuannya mengenai penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dari AGK yang dilakukan tersangka, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Usai pemeriksaan, Kuntu Daud mengaku sempat ditanyai tim penyidik ​​KPK soal proyek pembangunan kantor DPD PDI Perjuangan (PDIP) Maluku Utara. KPK juga mengaku belum menyimpulkan apakah dugaan aliran uang Abdul Ghani untuk proyek kantor DPD PDIP Malut.

Kesimpulan itu belum bisa dipastikan karena yang diketahui hanya gratifikasi dan kuitansi dari tersangka AGK. Lalu apakah mengalir dari sana ke tempat lain masih didalami kebenarannya, kata Tessa.

Sebelumnya, Kuntu Daud mengaku diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenarkan proyek pembangunan kantor DPD PDI Perjuangan (PDIP) Maluku Utara.

Read More : Bantuan Motor Kemenhan Mudahkan Babinsa Jangkau Desa Binaan

“Tentang Gubernur, Pembangunan Perkantoran. Kantor PDIP. (Aliran Dana ke Kantor PDIP) No. di Sofifi (kantor),” kata Kuntu usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Kuntu menjelaskan, tim penyidik ​​KPK sempat menanyakan kepadanya soal dugaan uang terkait proyek tersebut. Namun, dia mengaku belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.

“Ya, menurut saya itu uang, tapi saya tidak tahu bagaimana itu dibangun. Saya tahu itu sudah selesai, maka saya tahu. Saya hanya punya satu pertanyaan ya (terkait pembangunan). DPD,” kata Kuntu.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *