Bangka Belitung. Beritasatu.com – Tim operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung berhasil menangkap tiga tersangka kasus penipuan. Salah satunya adalah pembunuh bayaran.

Read More : KCIC Dukung Rencana Pemerintah Perpanjang Jalur Kereta Cepat hingga Surabaya

Ketiga pelaku kekejaman tersebut adalah seorang ibu rumah tangga berinisial HP alias Aka (50), seorang pekerja swasta berinisial RS alias Resta (29), dan seorang pria berinisial HW alias Idio (27). Ketiga aktor tersebut memainkan peran yang berbeda.

โ€œPerbuatan tersebut direncanakan merugikan korban yang merupakan rekannya pada tanggal 26 April 2024 karena (Resta) iri dengan korban yang selalu mendapat perhatian atasan dalam bekerja,โ€ kata Wakapolres. Kompol Yudha Wikaxono, Jumat (31/5/2024).

Pada Rabu 22 Mei 2024, polisi berhasil menangkap HW. HW diduga menjadi eksekutornya. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Edo, polisi kemudian menangkap dua orang tersangka yang berperan sebagai pemilik Ide dan perantara.

Usai persidangan, Edio mengaku permintaan pembayaran Rp 50 juta yang diajukan Resta disalahgunakan.

Read More : Mahasiswi Cantik Terlindas Truk Bermuatan 20 Ton Besi di Samarinda, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Korban ditusuk pada bagian punggung kiri. Setelah itu, Resta menyerahkan uang tersebut kepada tersangka HP dan HW secara bertahap, kata Yudha.

Saat ini, terdakwa dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *