Tangerang, prestasikaryamandiri.co.id – Indodata Research Center merilis hasil kajian dan penelitian terkait rokok ilegal dan menemukan persentase penggunaan tembakau ilegal akan meningkat sebesar 46,95 persen pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Denis Vahidin, CEO Indodata mengungkapkan, data tahun 2021 hingga 2024 menunjukkan jumlah rokok ilegal mengalami tren yang sangat tinggi.

“Kami melakukan kajian terhadap rokok ilegal pada tahun 2021, kemudian pada tahun 2022 dan 2024. Hasilnya, peredaran rokok ilegal meningkat dari 28 menjadi 30 persen, dan akhirnya hari ini kita melihat jumlahnya mencapai 46 persen,” ujarnya. Beri satu. com PIK 2, Banten, usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan B-Universe pada Kamis (12/12/2024).

Menurut dia, akibat rokok ilegal, negara dirugikan sebesar Rp96 triliun. Sebab, perokok beralih dari rokok legal ke rokok ilegal.

“Mereka (perokok) tidak lagi menghisap rokok mahal, tapi kemudian beralih ke rokok murah karena sudah jelas bahwa kenaikan harga atau cukai tidak efektif dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, survei merokok ilegal ini diikuti oleh 2.500 responden dan kesalahan yang dilakukan berkisar antara 1 hingga 10 persen. Diketahui, terdapat 2.296 orang yang menghisap rokok ilegal dengan rincian jumlah batang rokok yaitu 13.115 batang per hari.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *