Samarinda, prestasikaryamandiri.co.id – Otoritas Kepulauan Ibu Kota (OIKN) bersama Hyundai Motors Company dan Korea Aerospace Research Institute (KARI) melakukan uji coba perdana sky taxi atau taksi terbang tanpa awak kabin.
Uji coba dilakukan di Hangar Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024).
Anggota Parlemen Bidang Penghijauan dan Transformasi Digital Otoritas IKN, Mohammed Ali Berawi mengatakan, uji coba pertama dinilai berhasil karena mampu terbang dengan ketinggian hingga 50 meter.
Alhamdulillah, setelah koordinasi banyak pihak, akhirnya tes pertama bisa dilakukan. Tesnya berhasil,” katanya.
Sebelumnya, taksi terbang sudah parkir di Bandara APT Pranoto Samarinda sejak Mei 2024. Taksi terbang tersebut merupakan prototipe Sky Taxi Hyundai dari versi terbaru.
Tes ini merupakan bagian dari proof of Concept (POC) dengan penerbangan tanpa awak kabin, penumpang, atau kargo.
“Jadi ini bagian dari POC, sedang kita uji kelayakannya. “Saya terbang 5 sampai 10 menit, naik, bermanuver ke samping kanan dan turun membentuk angka 8, lalu kami mendarat,” jelasnya.
Setelah sukses melakukan uji terbang pertama tanpa penumpang, OIKN akan segera melakukan uji kedua. Tes POC kedua rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di IKN.
Tentu akan diuji lagi, jadwal tes kedua akan dilakukan IKN pada Agustus. Targetnya 10, sebelum 17 Agustus, Insya Allah, ujarnya.
Taksi terbang milik IKN dijadwalkan mulai beroperasi komersial pada tahun 2030, berkapasitas empat penumpang dan satu pilot.
Sebelumnya, pihaknya akan terus mengembangkan dan mengkaji kelayakan taksi terbang untuk menjamin keselamatan penumpang. Namun sayang, uji terbang pertama ini ditutup oleh media. Acara seremonial uji terbang perdana ini hanya dapat disaksikan oleh OIKN, Hyundai, Airnav APT Bandara Pranoto, TNI AU dan Wakil Wali Kota Samarinda.
Seluruh tamu dilarang merekam video saat taksi terbang mulai berangkat. Beberapa media yang diundang OIKN hanya diperbolehkan menunggu di luar dan tidak diperbolehkan mengambil foto dari jarak jauh.
“Kami tidak diperbolehkan melihat proses pengujian, kami diawasi oleh petugas keamanan bandara dan dilarang merekam. Padahal posisi kami di luar hanggar,” kata Rizki, wartawan media lokal di Kaltim.