CIANJUR, BERITASATU.COM – Polisi menangkap empat anggota organisasi sosial (CSO) di Cianjur, yang mengancam para pelancong dengan Macheter Kamis (3/4/2025) dan menekan mereka di rute selatan Cianjur.

Read More : Ernando Ari Siap Rebut Kiper Utama di Laga Timnas Indonesia vs China

Insiden itu terjadi di Jalan Raya Cianjur Selatan di desa Sukalaksana, distrik Sukanagara. Empat pelaku memiliki organisasi massal, menghadapi kendaraan pelancong dan mengancam para korban menggunakan parang untuk meminta uang.

Korban sedang dalam perjalanan ke kota kelahirannya di daerah Sindangbarang dan berhenti setelah mobil ditekan oleh kendaraan pelaku. Setelah itu, mereka turun dan bertanya tentang identitas dan ancaman korban.

Petugas Kepolisian Kasatreskrim Cianjur AKP Tono Lensianto menjelaskan bahwa polisi bertindak segera setelah menerima laporan dari para korban empat preman di Jur Sion, pelancong dengan parang. “Korban terancam oleh empat preman dalam organisasi. Kami segera memeriksa panggung dan mengamankan tersangka,” kata AKP Tono Lensianto.

Polisi menangkap empat pelaku bekas luka, AP, A dan HD. Selama penelitian, dua bilah parang panjang 60 cm ditemukan, disembunyikan di bawah kursi mobil mereka. Selain itu, polisi telah menyita tiga kelompok publik dan perangkat Toyota Avanza biru logam, nomor polisi B 8352 TL dan STNK -nya.

Read More : Dilarikan ke Rumah Sakit, Ruben Onsu Terbaring Menahan Sakit

Tersangka didakwa sesuai dengan Pasal 335 (2). 2 KUHP. Mereka dijatuhi hukuman ancaman hingga 10 tahun penjara.

Area Polisi Cianjur meminta masyarakat untuk berhati -hati saat mengemudi, terutama di malam hari. Jika Anda menghadapi peristiwa serupa, seperti kasus empat preman di Cianjur, pelancong yang memegang Machete segera melapor kepada polisi untuk segera ditindaklanjuti.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *