Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya mengungkap peran 11 tersangka dalam kasus perjudian online CUACA77 yang terjadi di tiga rumah mewah di Teluknaga, Tangerang, Banten.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Wira Satya Triputra mengatakan, ada dua pengurus kasus ini, yakni bernama M (33 tahun) dan H (34).
Selain itu, ada lima pelaku pelaku customer service berinisial GSW, GRW, NWS, GSL dan HAL, ujarnya.
Dijelaskannya, dalam hal ini layanan pelanggan membantu pemain dalam melakukan deposit dan penarikan.
“Tugas customer service adalah menyediakan layanan website dengan membantu pemain melakukan deposit dan penarikan, serta membuat database terdakwa,” ujarnya.
Selain itu, ada juga faktor yang berperan dalam optimasi mesin pencari atau SEO, yang disebut RRUP (28) dan AR (30).
RRUP dan AR berperan dalam memasang iklan bisnis game online untuk menarik orang ke situs tersebut.
“Nantinya tersangka lainnya berperan sebagai pengelola, yakni dua orang berinisial saudara perempuan R dan saudara perempuan YAO,” ujarnya.
Tugas pengelola adalah mempromosikan perjudian online dengan mengirimkan siaran melalui media sosial WhatsApp.
Atas perbuatannya, pelaku akan dipidana sesuai Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 sejak didakwa pada tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 serta Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
“Ancaman pidana bagi 303 maksimal 10 tahun, ITE pidana maksimal 10 tahun, pidana pencucian uang maksimal 20 tahun.”