Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto yakin penyusunan aturan teknis penggunaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan selesai sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sudah terselesaikan, sudah lama (di masa pemerintahan Presiden Jokowi),” kata Airlanga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (31/5/2024).
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Perumahan Rakyat (Tapera). Pemerintah menetapkan iuran tapera sebesar 3% dari gaji pegawai baik bagi pegawai pemerintah maupun pekerja swasta dan informal.
Kebijakan ini akan diterapkan paling lambat pada tahun 2027. Selanjutnya, masing-masing kementerian/lembaga terkait akan menerbitkan aturan penggunaan Tafera.
Ya biar jelas aturan (teknisnya) harusnya segera keluar,” kata Airlanga.
Airlanga mengatakan, sosialisasi tentang penggunaan Tapera harus lebih banyak dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui manfaat penggunaan Tapera.
“Pengenalannya harus jelas, manfaatnya harus dijelaskan secara detail. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah,” kata Airlanga.