Pekanbaru, prestasikaryamandiri.co.id – Direktur Reserse Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau Tahun 2020 -2021 periode akan diselidiki.
Hal itu dibenarkan Nasriadi usai penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa Sekretaris Dewan DPRD Riau, Muflihun, pada Senin (5/8/2024). Muflihun ditanyai lebih dari 8 jam soal SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau Tahun 2020-2021.
“Saya tanya siapa saja saudara yang terlibat masalah ini, kami minta keterangan, siapa pun itu, struktur dan hubungan kerjasama dengan teman-teman, kami akan minta keterangan, sejauh ini kami belum menelepon siapa pun. dewan, kami fokus hanya pada eksekutor.
Nasriadi mengungkapkan, Muflixun diperiksa hingga pukul 10.00 WIB. Muflixun ditanyai 50 pertanyaan.
“Yang pailit masih ditanyai sebagai saksi, baru 50 pertanyaan yang diajukan, artinya ujian belum selesai, yang bersangkutan capek dan tidak sibuk apa-apa, dan akhirnya minta dijadikan saksi. ,” kata Nasriadi.
Muflixin akan diperiksa kembali pada Kamis (8/8/2024). Pertanyaan yang akan diajukan penyidik terkait tanda-tanda manipulasi anggaran SPPD DPRD Riau Tahun 2020-2021.
Usai diperiksa, Muflixun membenarkan dirinya dipanggil untuk bersaksi. Terkait keterlibatan anggota DPRD Riau dalam kasus SPPD fiktif ini, Muflihun mengatakan perjalanan dinas tersebut melibatkan semua pihak.
“Kalau soal perjalanan dinas, tidak hanya ASN, THL, Ketua DPRD, anggota DPRD, semua melakukan perjalanan dinas, katanya perjalanan dinas itu untuk semua orang, kalau di majelis ada, maka perjalanan dinas itu untuk semua orang. dewan,” ujarnya.
Muflixin berharap kasus ini diselesaikan dan tidak dipolitisasi.
“Kami mengharapkan dukungan dan doa masyarakat, karena tahun ini (tahun ini, Red) bersifat politis, jangan semuanya dipolitisasi, ini hanya karena kami datang ke sini untuk memenuhi undangan dari pihak kepolisian untuk menangani permasalahan yang ada di masyarakat. DPRD, katanya.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Riau meminta keterangan dan memeriksa 128 saksi dalam kasus SPPD fiktif tersebut. Sejauh ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah menerima 35.836 tiket yang teridentifikasi fiktif, sehingga Ditreskrimsus Polda Riau akan mengkonfirmasi kembali pesawat terkait.