Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto (HK), sejauh ini sudah mengumumkan Dewan Menteri (Dewas) KPK, Komnas HAM, dan penyidik ​​Bareskrim. Laporan ini disampaikan Kajian Hasto sebagai bukti Komisi Penyelidik KPK atas dugaan suap Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Kubu Hasto menentang upaya pencurian yang dilakukan komisi penyidik ​​KPK terhadap properti milik Hasto dan pegawainya Kusnadi. Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut baik kemajuan kubu Hasto.

“Dari laporan HK ke Dewas, Komnas HAM, hingga penyidikan, apakah relevan? “Sebenarnya penyidik ​​kami menyambut baik apa yang disampaikan Pak. HK melakukannya karena bagi kami penyidik ​​adalah kendali kami,” kata Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Assep menambahkan, penyidik ​​KPK siap memverifikasi keabsahan upaya penculikan tersebut. Dia memastikan partainya mengikuti aturan dan tidak melakukan kesalahan dalam melakukan intervensi.

“Maka dengan memberitahukan kepada Dewas, Bareskrim, dan kemudian Komnas HAM, sudah saatnya kita mengirimkan baik ke Dewas, Komnas HAM, dan pihak lain untuk menguji penyelidikan berlapis yang telah kita lakukan. Jadi tidak ada masalah,” kata Assep.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menyita telepon genggam (HP) Sekretaris (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Christianto. Penangkapan dilakukan saat Hasto diminta bersaksi dalam kasus suap pemilihan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini buron.

“Saat diperiksa, penyidik ​​antara lain menanyakan lokasi komunikasi saksi H (Hasto). Saksi menjawab alat komunikasinya ada pada pegawainya, kemudian penyidik ​​meminta pegawai bukti H dipanggil langsung, proses penulisan dan pembuktian H,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. (10/6./2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *