Palembang, prestasikaryamandiri.co.id – Tim Fleet One Quick Respond (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster murni (BBL) ke Singapura di perairan Sungai Sumber Betung di Pulau Rimau, Wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan . , Kamis (2/5/2024) malam.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 18 kotak berisi 99.648 benih lobster murni. Selain barang bukti lobster, petugas juga mengamankan empat orang.
Komandan Lanal Palambang Kolonel Laut Sandy Karniwan (P) mengatakan, terungkapnya dugaan penyelundupan benih lobster bermula dari anggota Intel Lanal Palambang menyusul informasi yang diterima masyarakat bahwa penyelundupan benih lobster terjadi di perairan Pulau Rimau Banyusin. .
Berbekal informasi tersebut, tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palambang menyusul dan langsung menuju lokasi kejadian. “Di TKP, tim F1QR berhasil menangkap empat orang warga Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang yang menyelundupkan benih lobster murni dengan 18 kotak berisi 99.648 benih lobster senilai sekitar Rp15 miliar,” kata Sandy Kurniawan, Senin (6/5). /2024).
“Selain itu, kami memperoleh barang bukti satu unit kendaraan open-bed dan speedboat 200 PK yang digunakan untuk mengangkut lobster,” imbuhnya.
Untuk dukungan lebih lanjut, Lanal Palambang melepas benih lobster murni ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) di Kawasan Pantai Clara, Kabupaten Peshawar, Lampang.
Empat pelaku penyelundupan benih lobster murni masih berada di Mako Lanal Palambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.
Keempat tersangka penyelundupan benih lobster murni itu melanggar Pasal 92 UU, Pasal 26 UU 31 Tahun 2004, dan UU Perikanan 45 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU 31 Tahun 2004.