Jakarta, Beritasatu.com – Penjualan Suzuki Ignis di Australia harus segera dihentikan karena tidak memenuhi regulasi keselamatan terkini. Minivan tersebut tidak akan dijual tahun depan karena tidak memiliki pengereman pengaman otomatis (AEB).

Read More : Lyodra Jadi Penyanyi Soundtrack Film Animasi Moana 2 Versi Indonesia

Dikutip dari Drive, Jumat (7/6/2024) Fungsi AEB dirancang untuk menghindari kecelakaan dengan memberikan peringatan visual atau suara kepada pengemudi jika terjadi tabrakan dengan kendaraan atau pengguna jalan. AEB akan mengerem secara otomatis jika terjadi tabrakan.

Undang-undang lalu lintas terbaru di Australia kini mewajibkan fitur ini ada di semua kendaraan. Sayangnya Suzuki tidak memiliki AEB pada Suzuki Ignis.

“Semua mobil yang dijual harus mematuhi undang-undang baru yang dimulai pada Maret 2023. Mobil yang dijual boleh dibatalkan dalam waktu sembilan bulan setelah undang-undang tersebut dikeluarkan. Jika tidak, penjualan akan terhenti.

Sementara itu, Michael Pachota, CEO Suzuki Australia, mengatakan penjualan Suzuki Ignis akan dihentikan pada tahun 2025. Namun, dia tidak merinci kapan penjualan tersebut akan berakhir.

Namun, dia tidak menyebutkan apakah Suzuki Ignis akan dijual kembali karena tidak memenuhi regulasi keselamatan terkini.

Read More : Motor Listrik Lokal Dipakai Ojol, Netizen Heboh

“Mobil ini mendekati akhir siklus hidupnya,” katanya.

Diketahui, Suzuki Ignis tidak hanya dijual di Australia, tapi juga di Asia Tenggara seperti Indonesia. Di Indonesia, Suzuki Ignis debut pada tahun 2017. Mini SUV tersebut saat ini dihargai Rp 213,8 ​​juta.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *