Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Dealer mobil bekas mulai resah dalam menawarkan mobil listrik bekas kepada konsumen. Ditambah lagi dengan anjloknya harga yang sangat cepat dan signifikan sehingga berdampak pada pasar mobil bekas, khususnya mobil listrik.
Harga banyak mobil listrik turun hingga sepuluh crore rupee dalam sebulan. Fenomena ini semakin membuat resah para penjual karena harga mobil listrik bekas yang fluktuatif membuat mereka enggan menjualnya.
CEO Focus Motor Group Azka Maulana mengatakan, contohnya bisa dilihat pada harga model mobil listrik Ulling Air Eve.
Harga kendaraan listrik seperti Ulling Air EV bisa turun dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta per bulan, jelas Azka dikutip Antara, Jumat (13/12/2024).
Hal ini bukan tanpa alasan terjadinya penurunan tajam harga mobil listrik bekas. Salah satunya dengan munculnya model-model baru dari produsen mobil listrik khususnya dari China yang membuat harga mobil listrik bekas menjadi lebih murah bagi konsumen.
Selain itu, Agen Tunggal Pemegang Merek Kendaraan Listrik (ATPM) juga gencar menurunkan harga dalam waktu yang sangat singkat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di pasar mobil listrik Indonesia. Produsen mobil listrik China terus merilis model terbaru dengan harga yang lebih kompetitif sehingga menambah jumlah pilihan konsumen. Situasi ini berdampak pada pasar mobil bekas dan menurunkan harga mobil listrik bekas dengan cepat, jelas Ajka.
Fenomena anjloknya harga secara signifikan ini memberikan tantangan tersendiri bagi para pedagang mobil bekas yang berisiko mengalami kerugian besar.
Sementara itu, CEO Focus Motor Group Augustinus menambahkan, pihaknya pernah membeli mobil listrik bekas dari seorang pengguna seharga Rp 300 juta, namun beberapa bulan setelah peluncuran varian yang lebih murah, harga mobil tersebut langsung turun menjadi sekitar Rp 169. juta
Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya harga mobil listrik bekas bisa turun, yang menguntungkan konsumen namun merugikan dealer, ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Augustinus berharap pemerintah segera membuat regulasi yang jelas untuk menurunkan harga mobil listrik, khususnya mobil bekas.
“Pemerintah harus bisa mengendalikan harga mobil listrik agar tidak turun drastis. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pasar baik penjualan mobil baru maupun bekas,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa regulasi yang jelas, lembaga keuangan atau bahkan perusahaan pembiayaan mobil akan enggan memberikan pembiayaan karena risiko fluktuasi harga yang tinggi.
“Diharapkan pemerintah menetapkan batasannya agar pasar mobil listrik tetap stabil. Regulasi tersebut dapat mengurangi dampak negatif penurunan harga dengan sangat cepat, yang pada akhirnya akan menguntungkan baik penjual maupun pembeli serta seluruh pihak yang terlibat di lembaga keuangan,” katanya.
Namun jika tidak ada sistem regulasi yang jelas, industri mobil listrik, khususnya pasar mobil bekas, akan menghadapi tantangan besar yang dapat menghambat pertumbuhannya di Indonesia. Selain itu, harga mobil listrik bekas di pasaran bisa turun drastis.