Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan (Zulhas) mengungkapkan akan menindaklanjuti indikasi kasus penipuan terkait pengurangan isi tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg yang dijual ke masyarakat. Menurut informasinya, pengurangan isi pipa tilang ini bisa mencapai 700 gram per pipa, sehingga Mendag tak segan-segan menyalahkan pihak yang terlibat.

Read More : Dramatis! Ibu Hamil Terjebak One Way di Puncak, Polisi Bertindak Cepat

Julhas menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pemasok yang kedapatan melakukan kecurangan. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan memberikan sanksi administratif.

Namun jika ditemukan unsur pidana, Kementerian Perdagangan tak segan-segan menggandeng pihak berwenang untuk mengusut masalah tersebut.

“Kami mengikuti cara administratif, tapi jika ada kasus kejahatan akan kami laporkan ke pihak yang berwajib karena menyangkut hal yang sangat penting bagi masyarakat kecil,” kata Zulhas, SPPBE PT Satria Mandla Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27). / 5/2024).

Kementerian Perdagangan terus melakukan sidak di berbagai daerah. Hasilnya, beberapa tabung elpiji 3 kg rata-rata memiliki berat 2,3 hingga 2,4 kg, yang berarti berkurang antara 400 hingga 700 gram.

Read More : S&P 500 Naik Tipis karena Investor Abaikan Peringatan Inflasi

“Kita mulai kemarin, Jakarta dulu. Kita lihat setiap daerah dalam dua sampai tiga bulan ke depan,” kata Zulhas.

Observasi yang dilakukan selama ini meliputi wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dari temuan tersebut, diketahui 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas Curah (SPBE) dipastikan melakukan penipuan pengisian gas elpiji 3 kg. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *