JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Kepala Karnasin Pramuka Komgen Pol (Purn) Budi Wasso menegaskan Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus kegiatan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah merupakan upaya terselubung untuk melemahkan. Indonesia. kepemimpinan masa depan, hilangkan kepribadian dan karakter negara.” Kami menduga ada indikasi ke arah itu yang akan dilakukan secara halus dan sistematis. Hal yang sama,” Rakernas Pramuka 2024 di Jakarta, Kamis (25/4/2024). 2024) Usai diresmikan, Budi Wasso menambahkan, dalam rapat kerja nasional yang dihadiri pimpinan 34 Quadra Pramuka sa-Indonesia, seluruh pimpinan menolak Permendikbud No 12 dan menandatangani pernyataan bersama meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghilangkan kendali para menteri Presiden Joko Widodo agar rapat gabungan dapat segera dilaksanakan. “Keberadaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebenarnya tidak ada kaitannya dengan perkembangan zaman yang mengalami kemunduran moral, nilai budaya, disiplin dan lemahnya nasionalisme serta cinta tanah air. “Saya kira kegiatan pramuka sangat tepat dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah,” ujarnya. Pembentukan sikap dan perilaku di sekolah masih relevan bagi Pramuka. Sementara itu, Sekjen Kwarnas Pramukh Mayjen TNI Poorn Bachtiyar Utomo mengatakan, situasi sejumlah aktor yang secara tidak langsung mencoba memecah belah negara bisa diibaratkan perang proksi. Oleh karena itu Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 harus direvisi dan memasukkan kegiatan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib atau termasuk dalam kegiatan kurikuler sebagaimana tercantum dalam peraturan formal, tidak hanya di media, tetapi nyata. dan jelas. Hitam putih,” kata Bachtiar, mantan Panglima TNI Wirabuana.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *