Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Keberhasilan pemerintah meningkatkan penggunaan produk Pengadaan Barang dan Jasa Daerah (PBJ) meningkat signifikan, kata Sekretaris Pertama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Negara (LKPP), Irwan Hirniwan.
Pemerintah mampu meningkatkan konsumsi produk lokal di PBJ sebesar 32,3% dalam kurun waktu satu tahun. Realisasi konsumsi produk dalam negeri dalam PBJ pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp440,2 triliun, sedangkan pada tahun 2023 nilainya meningkat menjadi Rp582 triliun.
Erwan menjelaskan dalam sambutannya pada konferensi tersebut bahwa “dampaknya terhadap kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah di tingkat nasional antara lain tercapainya peningkatan konsumsi produk lokal sebesar 32,3% dari Rp 440,2 triliun pada tahun 2022, menjadi Rp 582 triliun pada tahun 2022. 2023.” wawancara. “Inbuyer B2B2G Expo 2024”, SMISCO, Jakarta, Rabu, (15/5/2024).
Peningkatan signifikan ini merupakan hasil dari kebijakan positif yang dirumuskan LGPS selama dua dekade terakhir. Kebijakan positif ini juga mencakup sistem pasar PBJ yang diterapkan pemerintah, artinya pasar tersebut diperuntukkan atau diprioritaskan untuk produk lokal.
Ia menambahkan, “Kebijakan positif untuk mengembangkan penggunaan produk lokal dan pasar cadangan untuk pembelian barang dan jasa pemerintah berdampak pada berbagai aspek perekonomian.”
Tak hanya itu, Irwan merinci kenaikan belanja pengadaan usaha kecil dan mikro yang dilakukan pemerintah. Pada tahun 2023, nilai riil belanja tersebut meningkat menjadi Rp 275,7 triliun atau 52,1%.
Realisasi belanja pengadaan usaha kecil dan mikro selanjutnya meningkat sebesar 52,1% dari Rp181,2 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp275,7 triliun pada tahun 2023, ujarnya.
Artinya, pemerintah mengalokasikan dan menghasilkan lebih banyak uang untuk membeli barang dan jasa dari usaha kecil dan mikro pada tahun 2023 dibandingkan pada tahun 2022.