Semarang.

Read More : KPK Sebut Tersangka Kasus Korupsi APD Beli Pabrik Rp 60 Miliar Baru Dibayar Rp 15 Miliar

Dalam penganiayaan di MT Negeri Semarang, pelaku merupakan pelajar berinisial F (15) warga Bali, dan korban bernama D (14) warga Tengaran, Provinsi Semarang. Mereka semua tinggal di sekolah berasrama.

Kepala Dinas Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Jawa Tengah Ahmed Faridi mengatakan penindasan dan pelecehan di lembaga pendidikan merupakan hal yang menyedihkan.

“Penyebab permasalahannya di bidang pendidikan, itu alasannya terus mengarah pada kekerasan. Apa pun alasannya, tidak boleh. Feridi mengatakan kepada Beritasatu.com, Rabu (22/5/2024), “Kami menolak. penindasan, jangan sampai datangnya paksaan.

Pihaknya melakukan intervensi antara keluarga terdakwa dan keluarga almarhum. “Saat ini kami sedang berdamai dengan keluarganya. “Hanya saja itu masalah, tapi kita harus bisa berdamai lagi karena semua mahasiswa butuh kepemimpinan, terutama yang muda-muda,” jelasnya.

Pihaknya berpesan kepada lembaga pendidikan untuk menahan diri dari tindakan perundungan dan tindakan lainnya.

Read More : Apa Itu LPDP dan Kapan Dibuka untuk 2025?

“Upaya kami adalah dengan adanya program bernama madrasah yang aman dan sehat. Terlindungi dari segala bentuk penindasan, kekerasan, pencurian, dan lainnya. “Salah satu alasan diadakannya program ini adalah kami merasa prihatin dengan kejadian yang terjadi di bidang pendidikan.

Sebelumnya, Bareskrim Polrestabes Semarang mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan wali kelas terhadap adik kelasnya di MTs Negeri Semarang yang terletak di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Peristiwa pelecehan tersebut dilakukan oleh siswa kelas 9 F yang menganiaya orang berhuruf pertama D dan menyetrika dadanya dengan tangan. Korban ditusuk sebanyak tiga kali oleh pelaku. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *