JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Pengamat industri tekstil sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rahman mengatakan, gelombang pemutusan hubungan kerja massal (MPH) yang melanda industri TPT merupakan dampak dari regulasi Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). pengumuman. Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Menurut Rizal, Peraturan Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor merugikan sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
“Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 adalah dorongan terakhir bagi status quo. Sejak awal, industri tekstil menghadapi banyak masalah.” kata Rizal yang saat ini menjabat sebagai pengurus organisasi nirlaba tekstil Sustainable Textile Chain (RTL) saat dihubungi B-Universe, Kamis (13 Juni 2024).
Rizal mengatakan, terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 akan semakin menekan industri TPT yang sebelumnya tertekan oleh situasi geopolitik yang tidak stabil, lemahnya daya beli masyarakat, situasi makroekonomi, dan impor yang tidak terkendali.
“Kalau dipikir-pikir (Permendag Nomor 8 Tahun 2024), dampaknya sudah berakhir. (PHK massal) merupakan pilihan buruk yang dilakukan pengusaha karena dampaknya sudah dirasakan sejak awal tahun bahkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Rizal.
Rizal menilai pemerintah harus segera merevisi sejumlah ketentuan yang bertentangan dengan kebutuhan industri TPT. Menurut dia, industri TPT kini membutuhkan regulasi yang mendukung pemulihan yang cepat, bukan malah membuat industri semakin terpuruk.
“Saya kira tindakan terbaik pemerintah adalah segera melakukan antisipasi agar hal ini tidak tertunda. Pemerintah harus melihat apa yang terjadi di industri TPT dan mendengarkan apa yang perlu segera dilakukan oleh teman-teman di industri TPT ” Dia berkata.
Rizal mengatakan, jika pemerintah diam maka industri TPT akan semakin terpuruk dan multiplier effect-nya akan semakin besar dan sulit diatasi. Salah satunya adalah risiko PHK massal di industri TPT yang akan terus terjadi dan skalanya akan semakin besar.
“Kondisi ke arah tersebut (gelombang PHK massal berikutnya) masih tetap ada, dampak yang akan sulit dihindari, dan merupakan upaya terakhir untuk merasionalisasi kondisi yang dialami industri.” PHK juga bukan keputusan yang mudah bagi industri, namun mungkin merupakan kondisi terakhir yang harus diambil industri untuk beristirahat demi kelangsungan hidupnya,” tutupnya.