Jakarta, Beritasatu.com – Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Ummi Azma membenarkan selebriti Andre Taulany mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Agama Tigaraksa yang menolak permohonan cerai dan permohonan pisah. Istri Rien Wartia Trigina.
Read More : Jelang Pernikahan, Mahalini Jalani Prosesi Mepamit di Bali
Benar saudara Andreas Taulany mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Agama Banten pada 25/09/2024, jelas Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, dikutip dari kanal YouTube, Minggu (6 Oktober 6). . , 2024).
Ummi Azma mengatakan, permohonan kasasi yang diajukan Andre Taulany tidak langsung ke Mahkamah Agung Agama Banten.
“Saudara Andre Taulany mendaftar melalui e-court atau mendaftar secara online. Pengacaranya yang mendaftarkan pengaduannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, soal pengaduan Andre Taulany, ia pasti memberitahu istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, ke pengadilan agama.
Read More : Siapkan Serangan, Israel Perintah Kosongkan Segera RS Indonesia di Gaza
“Kami telah memberitahukan kepada terdakwa (Rien Wartia Trigina) tentang pengaduan tersebut, pengacaranya Yulia Sesaria dan teman-temannya,” tegasnya.