Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kuasa hukum Epy Kusnandar, John Redo mengatakan, Epy Kusnandar ditangkap Polres Jakarta Barat pada Kamis (5/9/2024) dalam kasus narkoba jenis ganja.
“Pak EP ditangkap pada Kamis malam. Lokasinya di Apartemen Kalibata City,” kata John Redo di Polres Jakarta Barat. Sabtu (5/11/2024).
Dalam penangkapan tersebut, John Redo membantah istri EP Kusnander juga ditahan saat penangkapan EP Kusnander.
“Itu tidak benar. Pak EP ditangkap sendirian,” tegasnya.
Ia berkata, ‘Istrinya (Kareena Ranao) tidak ada di lokasi kejadian saat ditangkap, jadi jangan menyebarkan berita bohong.
John Redo menegaskan, saat ditangkap, kasus penangkapan Yogi hanya terjadi karena kakak Yogi mendatangi alamat warung makan EP Gusandar.
“Kebetulan Pak Appi ada di tempat itu. (Warung Makan) Polisi kemudian membawa EP ke apartemen tempat Sri Yogi menginap. Dan ada tes urine,” lanjutnya.
Dia berkata, “Polisi hanya menangkap dua orang.”
Namun karena belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai berat ganja dan penyebabnya, penyidik terus memeriksa EP Kusanandar dan Yogi Gamblez.
“Supaya jelas motifnya. Kita biar polisi saja yang memberi tahu berapa banyak barang bukti soal ganja, klien kami Pak Appi masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.