Makassar, Beritasatu.com – Selasa (31/1) di Desa Paptukulimpo, Sulawesi Selatan, pengacara Rudy S. Kematian Ghani (49). 12/2024)), masih menjadi misteri. Istri korban, Maryam, yang menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut, mengungkapkan, sebelum kejadian, korban mendapat ancaman baik secara lisan maupun tertulis.
Read More : PAFI Mojokerto: Apoteker Berperan dalam Edukasi Kesehatan Ibu Hamil untuk Pencegahan Preeklamsia
Maryam kini mencari perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan karena trauma berat setelah menyaksikan penembakan tersebut.
Menurut Restu Pratama, perwakilan LPSK Sulawesi Selatan yang datang memberikan penghormatan di rumah duka di Jalan Teku Omar 10, Makassar, ancaman terhadap korban menjadi salah satu fakta penting dalam kasus tersebut.
Restu mengatakan, Minggu (5/1/2025), โIstri korban mengatakan ada ancaman lisan dan tertulis. Informasi itu harus dicari untuk mengetahui motif penembakan.โ
Di Bonn, seorang pengacara dibunuh pada Malam Tahun Baru di rumah bersama keluarganya saat makan malam. Peluru berdiameter 8 mm dari senapan angin jenis PCP bersarang di tulang belakang leher korban. Pelaku dan motif penembakan belum diketahui.
Tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Bone terus melakukan penyelidikan. Namun, hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mengidentifikasi pelakunya.
Read More : Dramatis! Puluhan Warga Tangkap Buaya yang Mangsa Bocah 10 Tahun
Maryam, saksi utama, kini meminta perlindungan fisik ke LPSK. Trauma parah yang dialaminya membuat Mary rentan dan membutuhkan bantuan untuk pulih secara psikologis.
Restu mengatakan, โDi LPSK, kami akan mendukung proses pemulihan dan perlindungan saksi kunci. Istri korban sangat berperan dalam mengungkap kasus ini.โ
Polisi menyimpan selongsong peluru sebagai barang bukti tetapi tidak dapat mengidentifikasi pelakunya. Penyidikan juga fokus pada ancaman terhadap korban sebelum kejadian, sehingga jaksa diharapkan dapat mengetahui motif dan pelaku dalam kasus penembakan di Bones.