Sepang, prestasikaryamandiri.co.id – Penembakan terjadi di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Minggu (14/4/2024). Polisi Malaysia telah mengidentifikasi tersangka sebagai Hafizul Harawi, 38 tahun.

Menurut Solezwe, pada Minggu, almarhum merupakan istri tersangka. Keduanya akan berpisah sekarang.

Direktur Reserse Kriminal (CID) Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan tersangka telah diperiksa terkait dua laporan kejahatan. Berdasarkan catatan tersebut, Hafizul Harawi dilaporkan ke polisi pada awal tahun 2016.

Korban mendapat dua laporan ancaman pidana, terakhir pada Desember tahun lalu, ujarnya.

Seperti diketahui, tersangka memang berniat menembak istrinya karena niatnya tersebut. Namun tindakannya melukai satpam tempat istrinya bekerja.

Kepala polisi Selangor Komisaris Datuk Hussein Omar Khan mengatakan penembakan itu terjadi sekitar pukul 01:30 di ruang kedatangan.

Pria itu melepaskan dua tembakan, salah satunya mengenai korban, pengawalnya. Tersangka kemudian melarikan diri.

Saat pemeriksaan berlanjut, tersangka hendak menembak istrinya yang sedang menunggu rombongan umrah tiba.

Kasus ini sedang diselidiki sebagai percobaan pembunuhan berdasarkan pasal 307 KUHP dan pasal 8 Undang-Undang Senjata Malaysia tahun 1960.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *