Jakarta, Beritasatu.com – Di tengah perkembangan ekonomi syariah dunia, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam hal pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah yang masih rendah.
Read More : Kenakan Baju Banser, Anindya Bakrie: Kadin dan GP Ansor Harus Bersinergi
Berdasarkan riset Bank Indonesia (BI) pada tahun 2022, hanya 28 dari 100 orang di Indonesia yang memahami konsep ekonomi dan keuangan syariah. Hasil tersebut disampaikan oleh Rifki Ismail, Direktur Kementerian Keuangan dan Syariah Indonesia, pada Konferensi Keuangan dan Ekonomi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2022, angka literasi syariah di bidang ekonomi adalah 28. Artinya hanya 28 dari 100 orang yang memahami ekonomi dan keuangan syariah,” kata Rifki Ismail.
Menurutnya, penemuan ini sangat penting mengingat besarnya potensi sektor tersebut dalam menopang perekonomian Indonesia.
Pemahaman tersebut masih terbatas pada kalangan akademisi, khususnya dosen dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Rifki. Saat ini, banyak pekerja di sektor swasta yang belum mengetahui mengenai pembiayaan syariah.
Perbedaan ini juga terlihat pada sebaran informasi keuangan syariah di berbagai provinsi. Provinsi dengan populasi Muslim yang besar menunjukkan tingkat melek huruf yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Read More : Belum Terlambat, Ini Batas Waktu Puasa Syawal yang Perlu Diketahui
Meski begitu, Bank Indonesia tidak tinggal diam. Sebagai Managing Partner, BI terus berupaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap ekonomi syariah, salah satunya melalui pengembangan dana wakaf.
Hingga saat ini, wakaf sering diidentikkan dengan harta tradisional seperti tanah, masjid, pesantren, dan kuburan. Namun di tingkat internasional, konsep wakaf telah banyak dikembangkan yang mencakup berbagai bentuk investasi sosial yang efektif.