JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembang (TTL) atau lebih dikenal Tom Lembang menjadi tersangka impor gula di Kementerian Perdagangan. Dia tampak mengenakan pakaian penjara.
Pantauan prestasikaryamandiri.co.id, Tom Lembang meninggalkan Gedung Kartika Kejaksaan Agung (Kezagung) pada pukul 20.45 WIB. Dia terlihat mengenakan seragam penjara Kejaksaan Agung berwarna merah muda.
Tangan Tom Lembang terlihat oleh penyidik tanpa menutupi apa pun. Ia diantar beberapa petugas saat memasuki mobil Kejagung yang tertutup.
Tom Lembang memilih berbicara hati-hati saat awak media menanyakan beberapa pertanyaan terkait kasus tersebut.
Ia hanya mengatakan, menyerahkan segala proses hukum kepada Tuhan Selasa (29/10/2024), katanya di Kejaksaan Agung Jakarta, “Semuanya kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.”
Sebelumnya, Jaksa Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka kasus impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016.
Tom Lembang berperan mengizinkan impor gula pasir mentah untuk menggantikan gula pasir putih saat harga naik.
Direktur Penyidikan Wakil Jaksa Agung (Dirdiq) mengatakan, “Seharusnya BUMN yang ditunjuk Menteri Perdagangan berhak mengimpor gula untuk keperluan dalam negeri. Itu gula kristal putih, bukan gula kristal mentah.” Abdul Kohr, Kepala Tindak Pidana Khusus (JUMPIDS) Kejaksaan Agung
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut, Tom Lembang akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Kepada media, ia mengatakan, TTL ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.