Garut, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut memperpanjang waktu bantuan darurat di tiga kabupaten pasca bencana tanah longsor dan longsor hingga 14 hari ke depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, keputusan tersebut diambil karena masih ada kekhawatiran akan terjadi bencana lagi.
“Iya (kerusakan) infrastrukturnya memang lebih sedikit dibandingkan dengan pindahan rumah, Insya Allah sudah ditangani oleh PUPR, dan juga minta dibuatkan jalan menuju tempat pengungsian,” kata Nurdeen di Balai Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). di Tarogong, Kecamatan Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (7/5/2024).
Selain itu, keputusan perpanjangan waktu juga diambil karena kurangnya pekerjaan di wilayah yang belum merata, sehingga darurat kedua dilanjutkan. Ia juga mengatakan, pihaknya mengkaji teknis langkah-langkah yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan bencana tanah longsor dan tanah longsor di Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cisompet, dan Kecamatan Pakenjeng.
“Saya mencoba melihat setiap profesional bagaimana langkahnya saat berjalan.
Nurdin juga mengingatkan seluruh SKPD terkait untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap krisis ini. Ditegaskannya, sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk memulihkan keadaan yang ada di masyarakat.
Di sisi lain, Kepala BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saifullah mengatakan, sebanyak 70 rumah warga sudah direlokasi, sedangkan 63 rumah direlokasi ke kawasan baru, seperti Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi sebanyak 15 rumah. dan Sukamulya. Desa, Kecamatan Pakenjeng dengan 48 rumah.
Saat ini, sisa rumah sudah berpindah secara mandiri. Kerugian akibat bencana ini mencapai Rp8 miliar, meliputi kerusakan rumah, bangunan, dan hasil pertanian.
“Kalau kawasan pusat sudah ditetapkan, sebaiknya kita semua pindah ke kawasan yang sudah disiapkan. Kalau gerakan mandiri, kita akan berikan bantuan rehabilitasi, karena mereka yang membiayai tanahnya,” ujarnya.