Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menuntut rumah potong hewan, baik Rumah Pemotongan Hewan Ternak (RPH) maupun Rumah Potong Hewan Unggas (RPU), sudah tersertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Devi, pemilik rumah potong unggas (RPA) di Pulo Gadong, Jakarta Timur, menilai kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan (Mindag) Zulkafli Hassan (Zulhas) memiliki niat baik.

Dia bersikeras bahwa rumah jagalnya memenuhi persyaratan halal. “Ayam di sini selalu halal, terjamin. Karena kalau keluar kandang masih hidup, langsung kita potong, biar segar,” ujarnya saat ditemui prestasikaryamandiri.co.id, Sabtu (4/2). 5/2024).

Davey mengatakan ayam yang mereka potong akan diawetkan dengan es batu. Setelah itu didistribusikan ke beberapa pasar di Jakarta.

Ia mengklaim ayam broiler yang dijualnya dinilai aman meski tidak memiliki sertifikat halal. “Kami mendukung sertifikat halal yang diberikan pemerintah,” kata Devi.

Sebelumnya, Zalhas mengatakan RPU perlu memastikan seluruh ayam broiler bersertifikat halal. Ia menghimbau seluruh RPU untuk melaksanakan sertifikasi Halal sebelum tanggal yang ditentukan.

“Semua ayam dan ayam broiler harus ada sertifikat halal. Bulan Oktober sudah tidak ada lagi negosiasi,” kata Zul Haas, Selasa (4/5/2024) saat berkunjung ke rumah potong hewan di Pulo Gadong, Jakarta Timur bersertifikat halal.” ).

Zulhas menegaskan, kebijakan ini penting demi keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini mengikuti ketentuan Badan Pengatur Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tentang sertifikat halal produk makanan dan minuman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Hal itu dilakukan Zulhas guna meningkatkan hak perlindungan konsumen terkait cara pemotongan, kebersihan penyembelihan, dan kesehatan hewan sesuai standar tertentu.

Saat ini Rumah Potong Hewan Unggas (RPA) tradisional di kawasan Pulo Gadong Jakarta Timur rata-rata masih menggunakan standar pemotongan tradisional tanpa mesin. Sulit bagi mereka untuk memenuhi standar halal yang ditetapkan pemerintah.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *