Jakarta, Beritasatu.com – Pemilik rumah bernama Indra Pratama yang menjadi lokasi kejadian bunuh diri petugas lalu lintas Polres Manado, Brigadir Ridhal Ali membenarkan, dirinya mengenal korban saat tinggal di Manado.
Read More : Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara, Presiden Jokowi: Tolong Dirawat dengan Baik
“Waktu saya datang ke Manado. Iya, ada pekerjaan. Saya lupa tahun berapa,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024. Indra menceritakan alasan Brigjen RA saat ini menempati rumahnya. berhubungan. “Dia (Brigadir RA) baru seminggu di sini. Tujuannya untuk berteman, tidak lebih dan tidak kurang,” ujarnya.
Indra pun membantah Brigjen RA bekerja sebagai pengawalnya. “Tidak apa-apa, jangan mengambil keputusan sendiri,” katanya.
Terkait dugaan korban bunuh diri, Indra pun menjelaskan dirinya tidak mengetahuinya. “Entahlah, saya tidak di sana. Saya di luar. Nanti bisa dibuktikan,” ujarnya.
Indra menjelaskan, rumah di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10/ RW 02, Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan adalah miliknya.
“Ini rumah saya, bukan pinjaman,” tambahnya.
Read More : Fakta-fakta Menarik Jelang Pertandingan Australia vs Timnas Indonesia
Indra juga menambahkan, dirinya telah memberikan rekaman CCTV tersebut kepada penyidik. “Sebanyak 20 sistem kamera dengan DVR (rekaman) aktif telah diserahkan kepada polisi,” ujarnya.
Indra Pratama tiba di rumah sekitar pukul 18.15 WIB. Kemudian sekitar 30 menit kemudian, mobil Indra kembali ke Gedung 20 di Jalan Mampang Prapatan IV.