Pekanbaru, Beritasatu.com – Polisi telah menetapkan pemilik TK Langkah Awal berinisial WF di Pekanbaru sebagai tersangka. Kondisinya diketahui menyusul adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dititipkan kepadanya di tempat penitipan anak. 

Read More : Lupakan Kemenangan atas Argentina, Timnas U-20 Fokus Lawan Thailand

Kasatreskrim Polres Pekanbaru Kompol Bera Juana Putra mengatakan pihaknya juga memeriksa lima orang saksi. 

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan lima orang saksi. Ponsel tersebut kemudian kami sita, tingkatkan kasusnya ke penyidikan dan tetapkan tersangka berinisial WF,” kata Berry, Kamis (8/8/2024).

Berry menjelaskan, hingga saat ini baru ada satu korban pelecehan di PAUD Early Steps, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang akan melapor. 

“Saat ini (korban) hanya ada satu, kami menunggu atau mengajukan banding, jika ada korban lagi mohon menunggu laporan dari Polres Pekanbaru,” kata Berry. 

Read More : Populasi IKN Hanya ASN dan TNI-Polri, Luhut: Gak Masalah

Ditegaskannya, tersangka akan dijerat Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 untuk perubahan dan penambahan Zak. 23 Tahun 2022 untuk perlindungan anak.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan, tutupnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *