Pekanbaru, prestasikaryamandiri.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekanbaru telah memeriksa dua tersangka kekerasan terhadap anak di Tempat Penitipan Anak Langkah Dini, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (10/8/2024). Kedua tersangka merupakan pemilik tempat penitipan anak berinisial WF (34) dan pengasuh berinisial DM (25).

Kepala Unit PPA Polres Pekanbaru Iptu Mimi Wira Svarta mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Jumat (9/10/2024) dan langsung ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan, WF dan DM mengaku huruf F hanya ditempel di mulut korban sebanyak satu kali. Ia berdalih, hal itu dilakukan karena korban hiperaktif.

Diakuinya, dia menempelkan anak itu karena tidak bisa duduk diam. Saat disuapi, dia ditempel untuk menenangkan anak karena dia akan rewel. Kalau tidak, anak itu akan lari dan mengambil barang. di mulutnya,” kata Mimi, Sabtu (10/8/2024).

Mimi mengatakan, pengakuan tersangka menunjukkan perbuatan itu hanya dilakukan satu kali. Video yang kini viral di media sosial itu direkam oleh pengasuh lain yang sudah tidak bekerja lagi di Early Steps Daycare.

Sementara Syahrul, kuasa hukum kedua tersangka menegaskan, video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan keadaan sebenarnya. Menurut Syahrul, kliennya hanya ingin memastikan apakah anaknya sudah buang air besar atau belum. Syahrul membantah kliennya sengaja merekam korban.

“Tidak ditempel, diikat di kursi sebentar. Tujuannya agar anak ini tidak mengganggu orang lain dan memakan sampah,” kata Syahrul.

Syahrul mengungkapkan, orang tua F mengetahui anaknya berkebutuhan khusus.

“Mereka tahu, makanya mereka menahannya di sana. Ini pengakuan klien saya. Dia satu-satunya anak berkebutuhan khusus di sana, anak-anak lainnya anak normal, tapi klien saya tidak mengikuti SOP,” ujarnya. ,

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *