Serang, prestasikaryamandiri.co.id- Pemerintah menambah alokasi anggaran dari Rp 8 triliun menjadi Rp 121 triliun dari sebelumnya Rp 113 triliun untuk program kemenangan cepat Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Wahyu Utomo mengatakan, tambahan anggaran tersebut terjadi saat pembahasan penyusunan APBN 2025 bersama DPR. Peningkatan anggaran sebesar Rp 8 triliun akan digunakan untuk pencegahan penyakit tuberkulosis (TBC) yang akan diberikan kepada Kementerian Kesehatan.
Ini perkembangan terkini, saat pembahasan di panitia pelaksana B ada keinginan untuk dipastikan penyelesaiannya sebesar Rp 8 triliun,” kata Wahyu dalam temu media di Anyer, Serang, Rabu (25/9/2021). 2024). ) seperti dikutip Investor Daily.
Untuk lebih jelasnya, daftar program quick win pemerintahan baru yang akan dilaksanakan kementerian/lembaga (K/L) adalah makanan bergizi gratis (Rp 71 triliun), pemeriksaan kesehatan gratis (Rp 3,2 triliun), pengembangan rumah sakit berkualitas di daerah. daerah (Rp 1,8 triliun), pemberantasan TBC (Rp 8 triliun), renovasi sekolah (Rp 20 triliun), sekolah unggulan terpadu (Rp 2 triliun), serta dapur umum nasional daerah dan desa (Rp 0,15 triliun).
Wahyu mengatakan, proses pemindahan harus dilakukan secara efektif. Pada masa peralihan pemerintahan, ada potensi terbentuknya K/L baru. Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus memasukkan APBN tahun 2025 sebagai APBN transisi dan memberikan kesempatan kepada pemerintahan baru untuk merealisasikan program pembangunan.
“Masa transisi ini harus dijaga dan diawasi agar dapat berjalan efektif. Dalam transisi ini terkadang lembaga belum terbentuk sempurna, masih ada potensi perluasan kementerian/lembaga dll. “Kalau menunggu K/L terbentuk, justru kita kehilangan momentum,” jelas Wahyu.
Menurut dia, tambahan anggaran tersebut berasal dari dana K/L. Kementerian Keuangan bisa melakukan perubahan anggaran dengan tetap memprioritaskan regulasi. “Sesuai tata kelola organisasi. “Jadi untuk fleksibilitas, yang penting fleksibilitas itu sesuai dengan mekanisme transparansi, ketentuan, dan payung hukum,” tutupnya.