JAKARTA, Beritasatu.com – Pengawas pajak Center for Tax Analysis (CITA) Indonesia Fazili Akbar mengatakan pemerintah akan memastikan tambahan penerimaan negara dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan.

Read More : SPPG Kota Medan Siapkan 10 Juru Masak untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai sebesar 12% tentunya akan memberikan tambahan penerimaan negara yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah akan memastikan tambahan penerimaan tersebut menjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah dalam bentuk pelayanan publik dan program perlindungan sosial. Perlu dipastikan alokasinya,” kata Fazli dilansir Antara, Senin (18/11/2024).

Ia menekankan pentingnya memberikan lebih banyak manfaat kepada kelas menengah ke bawah setelah diberlakukannya tarif pajak pertambahan nilai baru.

Misalnya, jika masyarakat kelas menengah ke bawah menyumbang pajak sebesar Rp200, maka pemerintah harus mengembalikan manfaat sebesar Rp250 kepada kelompok ini.

“Maka masyarakat kelas menengah ke bawah akan merasakan situasi yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 sesuai ketentuan undang-undang.

Read More : Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

Dia menegaskan, tujuan kebijakan tersebut adalah untuk menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus memastikan APBN mampu menghadapi situasi krisis.

Namun Kementerian Keuangan bermaksud menerapkan kebijakan tersebut secara hati-hati dan memberikan penjelasan rinci kepada masyarakat.

“Karena undang-undang tersebut sudah ada, maka perlu dilakukan persiapan untuk memastikan kebijakan PPN 12% dapat diterapkan dengan baik, termasuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat,” tambah Sri Mullaney. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *