Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua memiliki kesempatan untuk mendapatkan amnesti dari pemerintah Prabowo Subianto.

Read More : Rusia Tuding AS Ingin Kontrol Telegram dengan Tangkap CEO Pavel Durov, Ini yang Diincar

Menurut Supratman, rencana untuk memberikan amnesti adalah bagian dari upaya untuk mengembangkan dialog.

Memberikan amnesti untuk Papua KKB, kata Supratman, itu bukan masalah karena beberapa orang yang terlibat dalam gerakan separatis Aceh juga menerima pengampunan dari pemerintah.

“SA ACEH, LAHAT AY BINIGYAN NG AMNESTIYA SA ORAS NA IYON. SA PALAGAY KO WALANG MASALAH AMING MGA KAPATID SA PAPUA,” Supratman Sinabi Sa Isang Nagtatrabaho Na Pagulong SA dari Komite Perwakilan Xiii Sa, SENII,.

Supratman mengatakan partainya mengusulkan nama -nama anggota KKB yang memenuhi persyaratan Presiden Mitchowo untuk mendapatkan amnesti. Salah satu kondisi yang perlu diselesaikan agar KKB menjadi amnesti, katanya, untuk membuat pernyataan yang tulus dalam status pertama Republik Indonesia (NKRI). 

Read More : Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Naik, Pasar Hewan di Tulungagung Ditutup Sementara

“Jika ada surat dan terutama jika ada pernyataan dari KKB yang ingin menyeret dan setia kepada Republik. Saya tidak berpikir amnesti bukan pertama kalinya kita melakukannya,” kata Supratman.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *