Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada awal pekan ini menggelar rapat perdana membahas harga benih petani sebagai upaya mengkaji Kebijakan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 terhadap tarif pembelian pemerintah dan serealia serta lembaga harga beras.
Petani yang tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering hasil panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp6.757 per kilogram (kg) pada tahun 2024 dari Rp5.000 per kg pada tahun 2024. .
“Dalam beberapa tahun terakhir, HPP biji-bijian tidak mengalami penyesuaian sama sekali, sehingga penyesuaian yang dilakukan setiap tahunnya akan positif, hal ini akan diterima oleh petani,” kata Subuh Prabowo, Dirjen HKTI, melalui Antara, Rabu. (24). /4/2024).
Berdasarkan Peraturan Industri Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 30 Maret 2023, HPP GKP ditetapkan sebesar Rp5.000 per kg di tingkat petani dan Rp5.100 per kg di tingkat pabrik. Sedangkan harga gabah giling (GKG) Rp 6.200 per kg di tingkat penggilingan dan Rp 6.300 per kg di toko Perum Bulog.
HPP beras dibanderol Rp 9.950 per kg di toko Bulog. HPP menjadi landasan Perum Bulog dalam proses perolehan produksi nasional dan sering dijadikan acuan produk. Proses peninjauan HPP 2024 sedang berlangsung di Bapanas dengan melibatkan pemangku kepentingan dari sektor pertanian, kata Subuh Prabowo.
Subuh mengatakan usulan HKTI didasarkan pada prinsip bahwa HPP harus memberikan keuntungan minimal 30% dengan cakupan risiko 10% dari biaya pokok produksi gabah per kilogram. Berdasarkan kajian biaya produksi dasar dengan asumsi keuntungan dan risiko 30%, HKTI merekomendasikan kenaikan HPP pada tahun 2024 menjadi Rp6.757, tambah Subuh Prabowo.
Dia mengatakan, peningkatan HPP akan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani. Dengan adanya pembangkit listrik tenaga air baru ini, Bulog juga diharapkan lebih giat mengumpulkan dan membeli gabah dari petani.
HKTI juga mengusulkan gagasan harga dasar dan harga maksimum gabah yang berlaku bagi seluruh pabrik beras, pemerintah, dan perusahaan swasta untuk menjamin kepastian harga gabah bagi petani. “Perlu ada sanksi bagi yang membeli di bawah harga dasar atau melebihi harga maksimal,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, harga dasar ini akan menjamin keuntungan petani, terutama saat musim panen dimana harga bahan baku cenderung turun. Selain itu, rencana ini memberikan kepastian harga kepada pedagang dan konsumen beras sehingga harga gabah dan beras menjadi lebih stabil dan terukur.