Jakarta, Beritasatu.com – Melonjaknya harga biaya kuliah tunggal (UKT) yang mahal menjadi rebutan mahasiswa dan calon mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi negeri (PTN) dan PTN yang berbadan hukum atau PTNBH.

Read More : Bareskrim Polri Ungkap Modus Pemalsuan SHM di Lokasi Pagar Laut Bekasi: Ubah Data

Pengamat dan praktisi pendidikan Indra Harismiaji mengatakan biaya pendidikan tinggi semakin meningkat dan menyesakkan karena sistem pendidikan nasional telah dilemparkan ke dalam mekanisme pasar sehingga menyulitkan masyarakat untuk mengaksesnya.

“Pemerintah lalai dan gagal dalam mengelola sistem pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi. Oleh karena itu, dalam hal ini pemerintah harus mengubah haluan sistem pendidikan di Indonesia. Perguruan tinggi harus dikembangkan sebagai pusat penelitian untuk mencapai tujuan tersebut. kampus “Dapat dikembangkan sesuai kebutuhan tanpa perlu memaksakan mahasiswa melalui UKT yang biayanya terlalu mahal,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Senin (13/5/2024).

Kenaikan UKT yang tajam menandakan sistem pendidikan Indonesia masih menggunakan mekanisme pasar. Tentu saja hal ini bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Akibatnya, Indonesia akan mendapat masalah besar di masa depan.

Untuk itu, Indra menyarankan agar Pemerintah memperbaiki sistem pendidikan nasional. Jangan lagi menyerah pada mekanisme pasar, karena ini yang disebut pendidikan neoliberal. Sementara itu, negara-negara kapitalis tidak meninggalkan sistem pendidikan dan menyerahkannya pada mekanisme pasar. Indonesia justru sebaliknya, dan ini menjadi tanda tanya besar.

“Dengan demikian, mulai saat ini generasi muda Indonesia dapat memperoleh kesempatan yang sama seperti dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia di bidang pendidikan tinggi dan memiliki akses terbuka berdasarkan meritokrasi. Oleh karena itu, tidak hanya mereka yang punya uang, mereka menerima pelayanan pendidikan,” kritiknya.

Untuk itu, kami menyayangkan sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terkesan cuci tangan atas situasi ini. Padahal, negara seharusnya bertanggung jawab terhadap pendidikan warga negaranya. Khususnya bagi keluarga dengan tingkat ekonomi menengah dan rendah.

“Merekalah yang paling menderita karena tidak mendapat bantuan apa pun. Kenaikan UCT dan Institutional Development Fee (IDF) tentu tidak membuat rata-rata orang yang berpenghasilan rata-rata bisa menyekolahkan anaknya ke pesantren. ” universitas,” katanya.

Read More : Sapi Hibah untuk Petani Karanganyar Dijual, Mentan Amran Murka!

Selain itu, Indra juga menanyakan siapa yang mengendalikan anggaran lembaga pendidikan. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat mengevaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan untuk melihat apakah sudah sejalan dengan sistem Pancasila.

Hal ini termasuk mengembangkan anggaran pendidikan sebagai tolok ukur untuk meninjau keluaran dan hasil yang diperoleh dari anggaran pendidikan.

Menurut kolumnis pendidikan ini, dibandingkan rencana pendanaan perguruan tinggi luar negeri, 70% kegiatan kampus bersumber dari dana penelitian dan 30% dari dana UKT mahasiswa. Sementara di Indonesia justru sebaliknya. Tidak ada dana untuk penelitian, jadi semuanya menjadi tanggung jawab masyarakat.

“Oleh karena itu, jangan heran jika UCT tumbuh setiap tahunnya. Apalagi dengan model PTNBH, pemerintah menghilangkan subsidi kepada kampus dan memaksanya mencari dana sendiri dengan alasan otonomi,” jelasnya.

Untuk itu, Indra mendesak Pemerintah segera mengkaji ulang atau mengubah arah sistem pendidikan di Indonesia. Perguruan tinggi harus ditetapkan sebagai pusat penelitian agar kampus dapat berkembang memenuhi kebutuhan tanpa harus mencekik mahasiswa melalui UKT yang cepat dan mahal.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *