Jakarta, Beritasatu.com – Pelaku sekaligus penyiar video mengharukan Audrey David ditangkap polisi, Senin (12/8/2024). Aktor pria tersebut merupakan mantan pacar Audrey berinisial AP (27).
Read More : Nasdem Sebut Muzani Jadi Ketua MPR Bukan Hasil Tukar Guling Kursi Menteri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
“Pelaksanaan upaya penggeledahan dan penyitaan paksa tersebut dimulai pada pukul 21.30 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB pada tanggal 10 Agustus 2024,” kata Ada Sifri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Polisi bahkan merilis foto dan video AP saat ditangkap. Foto dan video tersebut kemudian memancing reaksi negatif.
Mereka justru kaget karena Audrey Davis menjalin hubungan romantis dengan AP.
“Motifnya karena sakit hati yang dilempar, jadi mau mempermalukan korbannya. Hada, sial banget nih Audrey. Bagaimana wajah penulis Maghrib yang sebenarnya,” goda pemilik akun X @ candraprat** *. Fulda Metro Gia menangkap aktor pria tersebut dalam kasus video mengharukan putra musisi David “Naif”, Audrey Davis. Aktor pria tersebut merupakan mantan pacar Audrey berinisial AP (27). – (khusus/khusus)
“Kaget Bu Audrey, lucunya kamu mau tidur sama tokek atap,” cuit pemilik akun X @didihadi***.
“Aku tidak bermaksud mempermalukanmu, tapi kenapa kamu ingin bersamanya, Nona Audrey,” tulis pemilik akun X @JustDo*** dengan takjub.
Diketahui, hubungan romantis AP dan Audrey Davis sudah lama berakhir. Saksi Ada Sperry Simanjontek mengatakan AP tampak terluka akibat lemparan Audrey Davis. Hal inilah yang membuatnya nekat menyebarkan video mengharukan yang direkam keduanya.
Read More : Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pegunungan Bintang Papua
Motif pembagiannya karena tersangka terluka setelah dinilai sebagai kekasih oleh saksi AD. Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video asusila/pornografi yang dimaksud, ujarnya.
Ada Sperry mengatakan, video mengharukan Audrey dan AP itu direkam pada Desember 2022. Setelah keduanya putus, AP membagikan video tersebut ke akun Twitter @bb2638. David Naif menemani putrinya, Audrey Davis di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024 – (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)
“Menyebarkan video yang mengandung pelanggaran kesusilaan dan/atau pornografi melalui media sosial Twitter/X dengan nama pengguna akun STIF @bb2638 (saat ini ditangguhkan),” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, sejumlah barang bukti disita, mulai dari ponsel hingga flash disk berisi video syur AP dan Audrey Davis.
Atas perbuatannya, AP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) juncto pasal 29 dan atau pasal 7 juncto pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.