Palembang, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Subdivisi 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis ibu dan anak di rumahnya. Peristiwa ini menghebohkan warga Desa Karya Baru Matsan Lindungan, Kecamatan Bukit Baru, Ilir Barat I, Palembang.
Saat ditangkap, pelaku yang bersembunyi di rawa gagal melarikan diri saat polisi juga berani terjun ke rawa pada Selasa (16/4/2024).
Video interogasi tersebut menampilkan anggota yang ditanyai alasan pelaku mengambil keputusan nekat hingga mengakhiri nyawa korban. Terungkap, motif aksi sadis tersebut adalah karena pelaku telah melukai keluarga korban. Pelaku mengungkapkan kekecewaannya terhadap suami korban yang kerap terlambat membayar gajinya.
“Saya kecewa karena suaminya sering terlambat membayar gaji dan uang yang diberikan tidak sesuai kesepakatan,” kata pelaku dalam video interogasi yang ditonton, Selasa (16/4/2024).
Pelaku mengaku memiliki kontrak gaji sebesar Rp3 juta, namun suami korban hanya memberikan Rp1,5 juta. Kekecewaan inilah yang menjadi dorongan bagi pelaku untuk mendatangi rumah korban dan menuntut ingkar janji, yang berakhir dengan pertengkaran dan tragedi pembunuhan.
Korban Vasila (40 tahun) ditemukan dalam keadaan luka berat dan ada benda tajam tertancap di kepala, sedangkan anaknya Fara (16 tahun) ditemukan dalam keadaan luka di dalam kamar. Keduanya dievakuasi ke RS Bhajangkara M Hassan, Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kapolres Palembang Hario Sugihartono mengatakan, korban ditemukan tewas dengan luka serius akibat terkena benda tajam. Polisi terus mendalami lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian.