Polwali Mandar, Beritasatu.com – Larangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan kode QR atau barcode di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali ditangguhkan.

Read More : Ansor Luncurkan Aplikasi SIApps dan Thamrin 10 Bisa

Kendaraan roda empat yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar di SPBU harus menggunakan kode QR atau barcode dari Pertamina. Peraturan ini merupakan bagian dari pendataan program dukungan tepat guna PT Pertamina Patra Niaga di seluruh wilayah Indonesia

Namun pemberitaan penerapan kode QR di SPBU yang semula diterapkan pada 1 Oktober 2024 kini ditunda.

Usai dikonfirmasi pada Senin (30/9/2024) melalui pesan WhatsApp, Humas Pertamina Patra Nyaga Sulawesi Romy mengatakan, “Pak tidak datang, kami mengundurkan diri seperti yang dikatakan menteri.”

Dari keterangannya, pihaknya belum bisa memastikan kapan undang-undang barcode tersebut resmi disahkan, namun kini SPBU lain ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, “Ya, pengadilan masih menunggu keputusan, namun kami masih menunggu keputusan dari Pusat.”

Dia mengatakan, di pengadilan bagian ini, mereka yang belum mendapat barcode dari Pertamina bisa mendapatkan BBM bersubsidi, tapi kemungkinan besar mereka akan mendapatkan kode QR.

“Nah pak, karena belum diterapkan di semua SPBU, bisa melayani yang tidak punya, caranya mudah atau bisa mendaftar online di www.subsiditepat.mypertamina.id,” ujarnya.

Read More : Komisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu Gelar Raker Bahas Peraturan Pilkada 2024

Sementara itu, Wonomulio, salah satu pengelola SPBU di Kabupaten Polewali, mengatakan pihaknya sudah beberapa bulan terakhir mengajak masyarakat menggunakan BBM bersubsidi melalui situs resmi Peritamina.

“Kami sudah lama berkomunikasi, tapi masih banyak orang bodoh yang tidak mendengarkan permintaan,” ujarnya.

“Kami mengumumkan melalui pengeras suara bahwa SPBU sering memberi tahu pelanggan bahwa bannya akan berfungsi,” tambahnya. Di pompa bensin.

Saya akan! Bagi yang belum memiliki QR code, segera daftar di website resmi Pertamina Berikut cara mendaftar untuk mendapatkan QR code Pertamina:

Pertama buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/ – Daftarkan akun baru dengan klik “Daftar Sekarang” – Baca dan cek syarat dan ketentuan lalu lanjutkan pendaftaran – Isi formulir pendaftaran dengan memasukkan | Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Ponsel, Email, dan Password – Subsidi akan mengirimkan email aktivasi sesuai email yang digunakan untuk pendaftaran yang benar – Cek Email Terkirim. oleh pertamina, lalu klik “Aktifkan alamat email” – Setelah itu login ke akun shareshare Anda menggunakan NIK dan password yang Anda daftarkan sebelumnya – Konfirmasi akan dikirimkan melalui email setelah berhasil mendaftar – Buka kembali email untuk melihat | Kode Konfirmasi – Masukkan kode pada halaman Bagikan Bantuan – Lanjutkan Isi data pribadi dan rumah tangga Anda dan unggah foto KTP Anda – Klik “STNK” – Pilih Jenis Kendaraan – Data Mengemudi Masukkan Drive dan pilih “Periksa Data Unit” – Unggah foto kendaraan – Kendaraan Tambah pengguna Jika orang lain menggunakan kendaraan tersebut Tunggu seseorang – Tunggu beberapa jam hingga beberapa hari untuk mengetahui hasil verifikasi – Setelah itu, periksa hasil konfirmasi di halaman subsidi yang benar – Download kode QR atau barcode untuk dipindai saat membeli subsidi BBM.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *