Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Perikanan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan BBM bersubsidi akan dibatasi pada Agustus mendatang.
Airlanga menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengendalikan pencemaran udara dengan mengurangi jumlah sulfur di udara.
“Tidak ada batasan, yang dibicarakan hanya penurunan kandungan sulfur pada bahan bakarnya. Tentu saja udara di Jakarta harus kita waspadai, tapi kualitasnya menjadi perhatian bagi kesehatan,” kata Airlanga, Kamis. (“Tentunya pemerintah akan mempersiapkan langkah-langkah tersebut,” ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian dan Perdagangan pada 11/7/2024).
Airlangga mengatakan, pemerintah saat ini masih membahas perubahan Peraturan Presiden (Preskripsi) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak.
Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum berencana menaikkan pajak bahan bakar bersubsidi. Saat ini jenis bahan bakar yang disubsidi adalah biodiesel dan perlite.
“Belum ada rencana kenaikan. Yang jelas Pertlite disubsidi, sedangkan Pertmax disesuaikan dengan kondisi pasar,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melonggarkan pembatasan BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran dan mengurangi polusi udara akibat penggunaan BBM bersubsidi.
“Akibat ketidakadilan subsidi, Pertamina menyiapkan langkah-langkah yang akan diumumkan pada 17 Agustus 2024. Kami akan mengurangi jumlah masyarakat yang tidak berhak atas BBM bersubsidi,” tutup Luhut.