Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Kementerian Pajak (DGT) mencatat peningkatan pelaporan tahunan tentang pengembalian pajak (PPH) dari 3,26% menjadi 11. April 2025. Tahun.

Read More : Warga Pati Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Hutan

Sebanyak 13.008.448 pembayar pajak melaporkan pengembalian pajak tahunan dari 2024 tahun pajak, di mana sebagian besar didistribusikan melalui layanan elektronik.

Menurut Direktur DGT, konseling DWI Astuti, layanan dan hubungan masyarakat, jumlahnya termasuk 12,63 juta pengembalian pajak tahunan dan 380.530 pengembalian pajak tahunan.

Dia menyebutkan DGT, 10,98 juta SPT dilaporkan melalui E-Subordinate, 1,49 juta melalui E-Form dan 630 SPT melalui E-SPT. Sementara itu, 537.920 September tetap didistribusikan secara manual ke Kantor Layanan Pajak (CPP).

Awalnya, batas waktu PPT dan PPH tahunan untuk wajib pajak individu (WP OP) dijadwalkan 31 Maret 2025. Tahun. Namun, untuk menyelaraskan liburan nasional Nyepi dan Idulfitri, batas waktu menjadi 7 April 2025 diperpanjang. Bertahun-tahun.

Read More : 13 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 12 Tahun yang Curi Pakaian Dalam di Boyolali

Tinjau penundaan, DGT menerbitkan Direktur Regulasi Umum no. 79 / PJ / 2025 Pajak, yang telah dicabut oleh platform sanksi administrasi untuk pelaporan dan penundaan, di mana ia berada di bawah 11. April tidak akan dirilis untuk penundaan ini.

DWI Astuti mengatakan: “DGT menargetkan pelaporan SPT tahunan 16,21 juta SPT untuk 2025, termasuk seluruh durasi satu tahun, tidak hanya tiga bulan pertama.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *