Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pernyataan Asosiasi Pengacara Muslim Indonesia (ALMI) memerintahkan polisi berkonsultasi terlebih dahulu dengan Otoritas Penyiaran Indonesia (KPI) 7 hari lalu.

Sebelumnya, Q: 7 hari lalu, Selasa (28/5/2024) ALMI mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan produser film tersebut. Film tersebut kini menjadi viral dan masih tayang di beberapa bioskop, mengumpulkan 5,5 juta penonton sejak dirilis pada 8 Mei 2024.

Ketua ALMI Jenderal Zainul mengatakan film tersebut diduga telah mempengaruhi masyarakat, menimbulkan spekulasi liar terhadap penerapan undang-undang dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Zainul menambahkan, setelah berkonsultasi dengan Komisi Penyiaran, pihaknya akan kembali menyampaikan laporan berdasarkan pengaduan masyarakat yang disampaikan pada hari ini, Rabu (29/05/2024).

“Pihak yang membuat film ini bisa dikategorikan menjelaskan produksi (film) yang dibuatnya seperti apa. Siapa? Tentu berkaitan dengan produser, sutradara. Bukan untuk membuat gaduh,” kata Zainul kepada wartawan. Di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2024).

Film layar lebar ini sebelumnya diangkat dari kisah nyata dan disutradarai oleh Angie Umbara dengan dibintangi oleh Veena sebagai pemeran utama serta Neel Poornam dan Lida Kandav sebagai nenek Veena. Sedangkan Yusuf Mahartika berperan sebagai Jakki.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *