Tangerang, prestasikaryamandiri.co.id – Polisi berhasil menangkap Yandi Supriyad (28), tersangka dugaan penganiayaan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Tangerang Kota Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Yandi Supriyadi, pengurus rumah tersangka Darussalam, ditangkap di Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kompol Zain mengatakan, Kamis (7/11/2024) “Saat ini kami sedang membawa orang yang bersangkutan ke Jakarta untuk menuntut atas perbuatannya.”
Yandi Supriyadi telah pindah ke tempat lain dan polisi tidak menghadapi banyak kesulitan. Zain bilang Yandi bersembunyi di taman.
“Dia bersembunyi di luar sambil berlari dan kami menemukannya. “Kemudian ketika dia pergi ke kota (dari pasar) untuk membeli kebutuhan sehari-hari, kami menangkapnya.
Yang jelas dari informasi kami, yang bersangkutan bermarkas di Padang dan terakhir terlihat di Empat Loang, Sumsel, ujarnya.
Zain mengatakan, sebelum ditangkap, Yandi Supriyadi menghubungi salah satu keluarga korban. Namun saat berdiskusi dengan keluarga korban, mereka meminta Yandi menyerahkan diri.
“Pantauan kami, beberapa kali orang tua salah satu korban dikirimi pesan “WhatsApp” dan dinasihati untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak mau, sehingga terjadilah.