Pangkalpinang, Beritasatu.com – Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga membunuh seorang remaja putri dan anaknya di Kota Pangkalpinang, Pangkalpinang.
Read More : Libur Nataru, Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Asia Afrika Bandung
Pelaku yang diketahui berinisial RK (26), suami korban, ditangkap pada Jumat malam (29 November 2024) di Kecamatan Merawang, Kabupaten Gangka.
“Iya, sudah ditangkap,” kata Humas Polres Bangka Belitung Iptu Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (30 November 2024).
RK ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan tim Naga Polres Pangkalpinang. Setelah RK ditangkap, dia mencoba bunuh diri dengan meminum racun. Beruntung dia berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke RSUD Pangkal Pinang.
Kasus dugaan pembunuhan sadis tersebut kini ditangani Polda Bangka Belitung untuk penyidikan lebih lanjut. Namun belum diketahui motif pelaku melakukan aksi keji tersebut. Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini.
Read More : Khofifah Kenang Renville Antonio: Jembatan Politik dengan Partai Demokrat
Sebelumnya, warga Perumahan Arya di Desa Pangkalpinang Temberan dihebohkan saat menemukan jenazah seorang ibu bernama Indah Wati (31) dan anaknya yang berusia satu tahun di rumahnya pada Kamis malam (28 November 2024).
Saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk. Pembunuh kasus pembunuhan Pangkal Pinang ternyata adalah suami korban.