Ciamis, prestasikaryamandiri.co.id – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan seorang pria terhadap istrinya menghebohkan masyarakat Ciamis, Jawa Barat. Kini pelaku bernama Tarsum (50) telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh istrinya Yanti (44).

Sebelum kejadian pembunuhan dan mutilasi, pelaku diketahui mendatangi rumah ketua RT setempat karena ingin menitipkan anaknya. Pelaku menyatakan akan merantau ke Kalimantan untuk bekerja pada minggu depan.

“3 hari sebelum kejadian, pelaku datang ke rumah meminta bantuan untuk mengurus anaknya, katanya ingin merantau ke Kalimantan untuk mengurus ikan,” kata RT Kepala Yoyo Tarya, Sabtu (4/5). /) 2024 ). ).

Saat itu, Yoyo meminta Tarsum tidak ke luar negeri jika punya masalah keluarga. Namun Yoyo belum mengetahui permasalahan pelaku dan korban.

Kini polisi masih mendalami motif Tarsum membunuh dan melukai istrinya. Pelaku yang diduga mengidap penyakit jiwa itu masih dalam kondisi tidak stabil saat diperiksa petugas di Polres Ciamis.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *