Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Asosiasi Dinas Pariwisata Perjalanan Wisata Bekas Kediaman Banyumas (Pebemas) menyayangkan keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah yang melarang study tour bagi sekolah-sekolah yang berada di bawah naungannya, khususnya sekolah negeri.
Larangan ini diberlakukan menanggapi kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kenkana Depok di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
Presiden Pebemas M Cardijo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mempertimbangkan kembali keputusan tersebut karena merugikan biro perjalanan.
“Larangan perjalanan belajar itu seperti mati dua kali.” Pandemi Covid-19 sudah kita alami selama tiga tahun. Selama tiga tahun, banyak biro perjalanan, hotel, tempat wisata, dan UKM pariwisata yang mati. Sekarang lagi,” kata Cardijo, Senin. (20.05.2024).
Cardijo menilai kecelakaan itu belum cukup menjadi alasan pelarangan karyawisata. Sebab, kecelakaan tersebut disebabkan oleh unit bus yang tidak laik jalan dan telah dimodifikasi.
“Kami tegaskan, kami tidak akan menggunakan pemandu wisata atau perusahaan bus (PO) yang menggunakan bus dengan cara itu. Anda bisa mengecek STNK dan KIR. Kami selalu menggunakan bus mulai tahun 2017-2018 dan seterusnya. Tujuan utama kami adalah keselamatan, bukan sekadar menghasilkan uang,” tegasnya.
Menurutnya, larangan tersebut tidak bisa serta merta diterapkan karena akan berdampak pada banyak pihak.
“Kalau mau melarang, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi tidak semua daerah melarang study tour, lanjutnya.
Pebemas rencananya akan melakukan audiensi dengan instansi terkait dan pemerintah Bupati Banjumas mengenai larangan ini. Ia berharap aspirasi tersebut dapat ditransfer ke pemerintah provinsi.