BANDONG, Beritasatu.com – Pasca penangkapan Peggy Setiawan alias Perong, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabbar) terus mencari dua buronan lain yang masuk dalam Daftar Pembunuhan (DPO) Wina dan pacarnya Rizki. Persamaan) di Cirebon. Dua penjahat tersisa yang masih ditahan adalah Andy dan Danny.

Read More : Memasuki Hari Kelima, Karhutla di Kampar Tak Kunjung Padam

Kabid Humas Polda Jabar Gilles Abraham Abast, Rabu (22/5/2024) mengatakan, “Iya (kebenarannya) masih kita cari.”

Polda Jabar sejauh ini telah meminta kedua tersangka untuk menyerahkan diri dan memperingatkan siapa pun yang mencoba menyembunyikan ketiganya dapat dituntut.

Andy berusia 23 tahun saat kasus ini terjadi di kediaman terakhirnya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Bupati Siribon, berdasarkan sifat buronan yang didistribusikan Polda Jabar. Andy memiliki tinggi 165 cm, bertubuh kecil, rambut lurus dan kulit gelap.

Pengungsi lainnya, Dani, berusia 20 tahun saat kecelakaan terjadi dan alamat terakhirnya yang diketahui adalah Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Provinsi Cirebon, Jawa Barat. Danny memiliki tinggi 170 sentimeter dengan perawakan sedang, rambut keriting, dan kulit coklat. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal (Detreskrim) Polda Jawa Barat (Jabbar) berhasil menangkap Peggy alias Perong di Kota Bandung, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Besar (Diririm) Polda Jabar Kombes Paul Surawan mengatakan pelaku yang sudah delapan tahun buron itu ditangkap pada Selasa (21/05/2024) malam.

Read More : Alzind Fest 2024 Ajak Siswa Bangkit dan Mandiri untuk Capai Kesuksesan

“Pelaku kejahatan tersebut telah ditangkap dan kini diperiksa detektif,” kata Suravan. 

Pembunuhan dan pemerkosaan Veena terjadi pada Agustus 2016. Seorang remaja asal Cirebon tewas bersama kekasihnya Mohammad Rizki. Sebanyak 11 penjahat terlibat dalam insiden tragis ini. 

Namun hanya 8 tersangka yang ditangkap. Tiga tersangka lagi ditangkap hari ini. Pertanyaan ini kembali muncul setelah film Veena: 7 Days A menarik perhatian publik.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *