Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Hasil ijtima ulama Komisi Fatwa Indonesia VII Bangka Belitung yang menyusun pedoman hubungan antaragama dalam bentuk fiqih dengan salam antaragama mendapat reaksi beragam, ada yang mendukung dan menentang.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Katib ‘Aam, KH Akhmad Said Asrori menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penelitian mendalam dan diskusi intensif terhadap isu salam lintas agama yang saat ini kontroversial.

Karena belum ada kajian resmi, maka Pengurus tidak diberi mandat untuk berbicara atas nama PBNU dengan judul Salam Ekumenis.

“PBNU tidak menunjuk siapa pun dari PBNU untuk berbicara atau mengomentari salam lintas agama,” kata Akhmad Said Asrori dalam keterangan resminya, Sabtu (1 Juni 2024).

Berdasarkan penelitian tersebut, selain hasil ijtima ulama, Pengurus Wilayah NU Provinsi Jawa Timur melakukan penelitian dan diskusi mengenai salam lintas agama. Kajian ini dilakukan pada tahun 2019 melalui Forum Bahtsul Masai PWNU Jawa Timur.

Kesimpulannya, ucapan salam kepada pejabat umat Islam disarankan terdiri dari kalimat “Assalamulaykum Warahmatullahi Wabarakatuh” atau dilanjutkan dengan ucapan selamat pagi, salam untuk kita semua, dan ucapan selamat nasional serupa.

Namun dalam kondisi dan keadaan tertentu, untuk menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat umat Islam boleh menambahkan salam lintas agama.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *