Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan, partai-partai tersebut belum pernah melakukan kajian mendalam yang membahas salam antarumat beragama.

“PBNU tidak pernah mengkaji secara mendalam dan membahas secara intensif permasalahan ini di berbagai forum resmi di NU tentang salam lintas agama,” kata Ketua PBNU Aam H.H. Ahmad Said Asrori, di Jakarta, Sabtu (1/6/2024). ).

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad menanggapi Ijtima Ulama Kedelapan Komisi Fatwa Indonesia di Bangka Belitung yang membuat pedoman hubungan antaragama dalam bentuk salam Islami antaragama yang memiliki kelebihan dan kekurangan.

“PBNU tidak memperbolehkan siapa pun berbicara atau berkomentar mengenai salam lintas agama,” ujarnya.

Ahmad juga menjelaskan, diskusi atau kajian salam lintas agama, selain hasil Ijtima Ulama, dilakukan oleh Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur. Kajian ini dilakukan oleh Forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur pada tahun 2019.

Diakhir Bahtsul Masail PWNU, beliau menyampaikan bahwa dianjurkan untuk menyapa pejabat umat Islam dengan kalimat “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu” atau ucapan nasional seperti salam, salam sejahtera untuk semua, dan sebagainya.

Namun dalam keadaan tertentu, pejabat umat Islam diperbolehkan menambahkan salam lintas agama untuk menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, jelas Ahmad.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Ijtima Fatwa Ulama Indonesia pada tahun 2024 menetapkan salam dan doa haram, khususnya bagi umat Islam.

“Sangat menyambut baik jumlah salat bagi umat Islam agama lain yang haram,” kata Ketua MUI Profesor Asrorun Niam Sholeh saat menerima fatwa tersebut.

Niamh menegaskan, menyambut orang yang berbeda agama bukan soal toleransi atau moderasi beragama.

Hal ini, jelasnya, karena salam dalam Islam bersifat ubudiya (beribadah).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *